Meeting: Gus Mubarokur Rahman dan Gus Muhammad Hasan Mahbuby Hadirkan Suasana Berbeda
![]() |
Rapat Bulanan Pengurus Putra dan Putri PP. Al-Barokah |
Senin, 13 Januari 2025, menjadi momen bersejarah bagi pengurus Pondok Pesantren Al Barokah. Rapat bulanan kali ini terasa sangat istimewa, berlangsung di d'Garden Cafe and Resto Riverside Homestay Bondowoso, dengan kehadiran dua tokoh penting, Gus Mubarokur Rahman dan Gus Muhammad Hasan Mahbuby. Tempat yang dipilih pun berbeda dari biasanya, memberikan nuansa segar dibandingkan rapat yang umumnya digelar di lingkungan pesantren.
Lokasi rapat yang berbalut suasana cafe dengan pemandangan alam indah menciptakan kenyamanan yang mendukung diskusi. Ini adalah bagian dari tradisi pesantren untuk melaksanakan rapat di luar lingkungan pondok setiap enam bulan sekali, demi memberikan suasana baru bagi para pengurus.
Rapat berlangsung intens dan penuh semangat. Gus Mubarokur Rahman menekankan pentingnya kebersamaan dan kekompakan pengurus dalam membimbing para santri, khususnya menjelang Haflatul Imtihan Pondok Pesantren Al Barokah yang ke-52. Acara akbar tersebut tinggal menghitung hari, sehingga persiapan matang menjadi fokus utama.
Beragam masukan, laporan, dan saran dari para pengurus dituangkan selama rapat. Setelah semua pembahasan selesai, momen santai dengan makan bersama menjadi pengisi energi sekaligus perekat kebersamaan. Suasana penuh kekeluargaan ini semakin menguatkan semangat para pengurus untuk menghadapi tantangan mendatang.
Rapat kali ini juga menghasilkan beberapa poin penting, mulai dari evaluasi perkembangan santri, kondisi pondok, hingga peningkatan kinerja pengurus. Sebagai penutup, sesi foto bersama menjadi momen manis yang mengabadikan semangat dan kekompakan para pengurus.
![]() |
Capture at d'Garden Cafe |
Dengan keberhasilan rapat ini, para pengurus optimis dapat memberikan yang terbaik untuk kesuksesan Haflatul Imtihan ke-52 dan keberlangsungan pesantren.
Writer : Hakimatus Zahroh
Editor : Ismi Durrotul Mamlu'ah
Documenter : Albar Media Entertainment